Halaman

RANGKUMAN MATERI TENTANG ASAM

 

Definisi asam :

1.     Menurut Arhenius” asam merupakan zat yang jika dilarutkan dalam air akan melepaskan ion hidrogen ( H+ ) “

2.    Menurut Bronsted-Lowry “ asam merupakan pendonor ion hidrogen ( H+ ) “

3.     Menurut Lewis “ asam merupakan akseptor electron”

4.   Menurut Boyle “ asam merupakan zat yang dapat memerahkan kertas lakmus biru”

Sifat –sifat asam

a.      Mempunyai rasa masam

b.     Bersifat korosif

c.      Mengubah warna kertas lakmus menjadi merah

d.     pH < 7

e.      dapat menghantarkan listrik

f.       bereaksi dengan logam

Pengelompokkan asam :

1.     Asam organik  merupakan asam yang berasal dari makhluk hidup

Asam organik  yang berasal dari tumbuhan:

a.      Asam sitrat : asam pada buah jeruk dan lemon

b.     Asam meleat : asam pada buah apel dan buah pir

c.      Asam tartrat : asam pada buah anggur

d.     Asam askorbat : asam pada buah dan sayuran sebagai sumber vitamin C

e.  Asam asetet : asam yang dihasilkan dari pembuatan minuman beralkohol dan buah anggur

f.       Asam benzoat : dihasilkan pada tanaman genus styrax

     Asam organik yang dihasilkan oleh hewan:

a.      Asam format : asam yang dihasilkan semut

b.     Asam yang dihasilkan lebah

c.      Asam asetat dihasilkan oleh bakteri

 

2.     Asam anorganik: asam yang dihasilkan dari persenyawaan antara senyawa anorganik

Contohnya:

a.      Asam sulfat ( H2SO4 )

b.     Asam klorida ( HCl )

c.      Asam nitrat ( HNO3)

d.     Asam bromide ( HBr )

Pengelompokkan asam berdasarkan kuat lemahnya:

a.      Asam kuat

Daya hantar listrik kuat, terionisasi sempurna di dalam pelarut

Contohnya: asam sulfat , asam nitrat, asam klorida

b.     Asam lemah

Daya hantar listrik lemah, terionisasi sebagian di dalam pelarut

Contohnya : asam asetat, asam format, asam laktat

 

Hujan asam

Akibat yang ditimbulkan dari hujan asam

1.     Hujan asam dapat menyebabkan matinya hewan dan tumbuhan

2.     Hujan asam dapat merusak bangunan yang terbuat dari kapur

3.     Hujan asam dapat merusak bodi mobil, kapal laut, merusak jembatan dan struktur bangunan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar